Akreditasi A dari BAN-PT untuk Program Studi Informatika Universitas Ciputra

Program Studi Informatika Universitas Ciputra merupakan salah satu program studi yang didirikan sejak Universitas Ciputra berdiri pada tahun 2006, dan hingga saat ini terus berkomitmen tinggi untuk pengembangan kualitas pendidikan, serta terus berupaya untuk mengembangkan diri dan berinovasi agar dapat mempersembahkan yang terbaik bagi seluruh stake holders.
Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan berkatNya serta terima kasih yang sebesar-besarnya kami ucapkan kepada semua pihak karena dukungan dan kepercayaannya Program Studi Informatika Universitas Ciputra Surabaya dapat meraih Akreditasi Program Studi dengan predikat A yang merupakan predikat tertinggi pada tanggal 20 Oktober 2020. Dengan capaian ini Program Studi Informatika Universitas Ciputra tercatat sebagai salah satu dari sekitar 30an program studi Informatika di Indonesia – baik negeri maupun swasta – yang meraih akreditasi A.
Pencapaian ini menjadi pemacu semangat kami dalam berkarya, memberikan yang terbaik dalam dunia pendidikan bagi pembangunan bangsa Indonesia seutuhnya. Mari terus berkarya dan berinovasi.
Salam Entrepreneur!!!
Sertifikat Akreditasi A Program Studi Informatika UC

Road to International Accreditation

Pada saat ini Program Studi Informatika sedang berproses untuk mendapatkan akreditasi internasional dari Indonesian Accreditation Board for Engineering Education (IABEE).

Sebagai langkah awal, Program Studi Informatika Universitas Ciputra Surabaya telah melalui tahapan Provisional Accreditation dari IABEE. Dengan capaian ini maka artinya proses penerapan kurikulum Outcome Based Education (OBE) yang diterapkan di program studi telah selaras dengan yang ditetapkan oleh IABEE. Selanjutnya maka program studi akan dapat mengajukan General Accreditation dari lembaga akreditasi internasional IABEE tersebut.

Sertifikat Provisional Accedited dari IABEE untuk Program Studi Informatika UC

IABEE merupakan sebuah organisasi independen nirlaba yang didirikan sebagai bagian dari lembaga Persatuan Insinyur Indonesia (PII) untuk menumbuhkembangkan budaya mutu dalam pengelolaan pendidikan tinggi di bidang teknik dan computing. Budaya ini dicapai melalui penjaminan pihak ketiga yang menyatakan bahwa program-program studi tersebut telah diselenggarakan dengan memenuhi bakuan-bakuan minimum, dan dengan mempergiat peningkatan mutu yang berkesinambungan di dalam lembaga-lembaga pendidikan tinggi penyelenggaranya. Nama resmi IABEE dalam bahasa Inggris adalah Indonesian Accreditation Board for Engineering Education.

IABEE diakui di Indonesia oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sebagai badan yang bertanggungjawab terhadap akreditasi program-program studi yang memberikan gelar sarjana akademik di bidang teknik dan computing. Akreditasi Nasional oleh BAN-PT/LAM-PT bersifat wajib bagi program studi sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia, sedangkan akreditasi bertaraf internasional oleh IABEE bersifat pilihan. Kelayakan suatu program studi untuk mengajukan proses evaluasi guna memperoleh akreditasi IABEE ditentukan, salah satunya, oleh status Akreditasi Nasionalnya.

IABEE dibentuk dengan pembinaan oleh JABEE (Japan Accreditation Board for Engineering Education), yang telah berstatus sebagai penandatangan Washington Accord, yakni perjanjian multilateral yang mengatur kesetaraan berbagai lembaga akreditasi mandiri dari mancanegara untuk program-program studi bidang keteknikan. Saat ini, Washington Accord beranggotakan 20 negara signatory, seperti Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Australia, New Zealand, Afrika Selatan, Rusia, Jepang, China, India, Turki, Hong Kong, Taiwan, dan Malaysia.

Pada tanggal 12 Juni 2019, dalam Sidang Tertutup Washington Accord yang diselenggarakan dalam rangkaian acara International Engineering Alliance (IEA) Annual Meeting di Hong Kong, IABEE telah diterima secara aklamasi sebagai Provisional Signatory Member setelah seluruh kriteria yang dipersyaratkan terbukti dapat dipenuhi dengan sangat baik. Bertindak sebagai nominator bagi IABEE adalah JABEE dari Jepang dan ABET dari Amerika Serikat. Pencapaian ini merupakan bentuk pertama dari pengakuan internasional terhadap legitimasi kelembagaan maupun sistem akreditasi yang diterapkan oleh IABEE. Selanjutnya, IABEE berupaya untuk dapat diterima sebagai Signatory Member secara penuh pada tahun 2021.

Dengan diterimanya IABEE sebagai anggota provisional, maka yurisdiksi IABEE di Indonesia mulai mendapatkan pengakuan dari Washington Accord. Pengakuan substantial equivalent bagi program-program studi dan lulusan prodi Indonesia yang terakreditasi IABEE memang secara resmi baru akan diberikan pada tahun 2020, yaitu dimajukan 1 (satu) tahun dari tahun penerimaan sebagai Signatory Member. Namun demikian, beberapa negara telah memberikan pengakuan kepada IABEE bahkan segera setelah status Provisional Signatory Member tersebut diperoleh. Dalam pertemuan terbatas antara IABEE, JABEE, dan ABET usai pengumuman penerimaan keanggotaan provisional IABEE di Hong Kong telah dicapai kesepahaman bersama bahwa JABEE dan ABET, khususnya komisi akreditasi program studi teknik masing-masing, akan mengarahkan permintaan akreditasi kepada mereka dari program-program studi Indonesia kembali ke IABEE.

IABEE juga tengah berupaya menjadi anggota Seoul Accord, sebuah perjanjian multilateral serupa dengan Washington Accord namun membidangi akreditasi bertaraf internasional bagi program-program studi computing, seperti informatika/ilmu komputer, sistem informasi, teknologi informasi, software engineering, dan sistem komputer. Dalam rangkaian acara IEA Meeting di Hong Kong, IABEE mengikuti pula Sidang Tahunan Seoul Accord sebagai observer, dan telah menyampaikan keinginan untuk menjadi anggota pada tahun 2021.

source: https://iabee.or.id/tentang-iabee/