Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) merupakan organisasi nirlaba yang dibentuk oleh komunitas Internet Indonesia bersama pemerintah pada 29 Desember 2006 untuk menjadi pengelola domain .id.  Pada 29 Juni 2007, pemerintah melalui Departemen Komunikasi dan Informatika RI  secara resmi menyerahkan pengelolaan seluruh domain internet Indonesia kepada PANDI, selain go.id dan mil.id.

Selain mengelola secara penuh domain-domain co.id, web.id, or.id, sch.id, ac.id, net.id, biz.id, my.id, dan desa.id, PANDI melalui serangkaian diskusi panjang dalam lima sesi pertemuan terpisah dengan Forum Nama Domain Indonesia,  Selasa, 17 Desember 2013, menyetujui penggunaan domain ‘anything.id’ untuk publik. Forum juga menyetujui aturan penggunaan dan tahapan peluncuran domain ini.

‘Anything.id’ adalah sebutan populer untuk penggunaan Domain Tingkat Tinggi (DTT) .id tanpa harus diturunkan terlebih dahulu menjadi Domain Tingkat Dua (DTD). Selama ini publik hanya bisa menggunakan domain .id dalam bentuk DTD. Ada sebelas DTD yang saat ini tersedia untuk digunakan sesuai peruntukannya: co.id, biz.id, web.id, my.id, or.id, sch.id, ac.id, desa.id, net.id, go.id, dan mil id.

Dengan dirilisnya domain anything.id, publik akan dapat menggunakan domain .id secara langsung, semisal menggunakan nama domain UCEO.id, garuda.id, yudho.id, atau yang lainnya. Ketua Umum Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI), Andi Budimansyah, menyatakan gembira dengan disetujuinya penggunaan domain anything.id oleh Forum Nama Domain Indonesia. “Domain anything.id sudah lama diidamkan oleh masyarakat Indonesia. Kami sangat mendukung permintaan publik ini,” ujar Andi.

Tahapan peluncuran akan dimulai pada 20 Januari 2014 dengan penerapan Periode Sunrise. “Periode Sunrise adalah tahapan privilege untuk pemegang merek yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Tahapan ini akan berlangsung selama tiga bulan,” ujar Andi menerangkan.

Periode Sunrise akan disusul dengan Periode Grandfather selama dua bulan. Pada periode ini, privilege diberikan pada pemegang nama domain .id eksisting. “Misalnya, pemilik domain kursi.co.id, bisa mendaftarkan nama domain kursi.id,” kata Andi.

Seusai Periode Grandfather, dilakukan Periode Landrush selama dua bulan di mana semua orang dapat mengajukan nama domain yang diinginkan – apabila memenuhi syarat.

“Jika pada masing-masing tahapan privilege ada dua atau lebih pendaftaran nama domain yang sama, pendaftar yang berhak menggunakan nama domain akan ditentukan dengan sistem lelang,” jelas Andi. “Pada masing-masing tahapan privilege tersebut akan diberlakukan biaya pendaftaran dan biaya akuisisi atas nama domain yang diminatinya”, tambah Andi

Pada 17 Agustus 2014, domain anything.id sudah dapat didaftarkan dengan cara biasa menggunakan prinsip pendaftar pertama atau first come first serve. “PANDI dan Forum Nama Domain Indonesia sepakat menjadikan domain anything.id sebagai hadiah ulang tahun Republik Indonesia ke-69,” kata Andi.

“Forum Nama Domain Indonesia sepakat untuk mengenakan biaya Rp 500.000 per tahun sebelum PPN. Di negara lain, biaya DTT memang lazimnya lebih mahal ketimbang biaya DTD,” Andi menandaskan.