Penyebutan Jabatan Akademik Dosen Dalam Bahasa Inggris seringkali tidak diketahui oleh banyak orang. Penyebutan secara standar sebenarnya telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia melalui SK dengan Nomor 164/M/KPT/2019 tentang Penyebutan Jabatan Akademik Dosen Dalam Bahasa Inggris.

Dalam surat keputusan ini dituliskan bahwa penyebutan jabatan akademik dosen dalam Bahasa Inggris yang berlaku untuk seluruh perguruan tinggi di Indonesia adalah sebagai berikut:

  1. Dosen yang belum memiliki jabatan akademik disebut dengan Lecturer;
  2. Asisten Ahli atau Lektor disebut dengan Assistant Professor;
  3. Lektor Kepala disebut dengan Associate Professor; dan
  4. Guru Besar disebut dengan Professor (Full Professor).

Keputusan Menteri ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 8 Mei 2019, yang ditandatangani oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia yang saat itu dijabat oleh Bpk. Prof. Drs. H. Mohamad Nasir, Ak., M.Si., Ph.D.

Jabatan Akademik Dosen Dalam Bahasa Inggris

Sumber pdf: LLDIKTI 12, didownload dari URL: http://lldikti12.ristekdikti.go.id/wp-content/uploads/2019/08/Kepmen-Penyebutan-JA-Dosen-dalam-Bahasa-Inggris.pdf

Jadi bagaimana teman-teman? Sudah tahu khan penyebutannya? jangan salah tulis atau sebut ya!

 

written by: SEW 20210505